Divonis 1 Tahun Penjara, Ammar Zoni Bersyukur

Abdul Rahman Syaukani | 24 November 2017 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba yang membelit Ammar Zoni kini sudah berada di titik akhir dengan adanya vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

Hakim memvonis Ammar Zoni 1 tahun penjara dan rehabilitasi untuk memutus candunya pada narkoba.

Menanggapi vonis tersebut, Ammar Zoni bersyukur.  "Alhamdulillah ya terima aja sih. Yang penting saya memang berharap dan perlu untuk direhabilitasi. Masih perlu untuk berobat lagi gitu ya," ujarnya, usai sidang putusan.

Lebih lanjut dikatakan kekasih Ranty Maria itu, kondisi dirinya saat ini sebetulnya sudah membaik setelah sekitar 5 bulan lamanya menjalani rehabilitasi. Ammar Zoni merasa dirinya bisa lepas dari candu narkoba.

"Sebenernya secara psikologis dan psikis, saya sudah normal ya. Sudah enggak ada ketergantungan adiksi lagi," aku Ammar Zoni.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait